Sabtu, 31 Mei 2014

PROFIL TABAYUN






PROFIL TABAYUN 
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh berkembang secara maksimal sesuai potensinya. Secara berlapis dimulai dari keluarga dan kerabat, masyarakat sekitar, pemerintah lokal hingga pemerintah pusat, hingga masyarakat internasional berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan mengupayakan pemenuhan atas hak-hak anak tersebut. Hanya jika setiap lapisan pemangku tugas tersebut dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya, maka anak anak dapat memiliki kehidupan yang berkualitas yang memungkinkan untuk tumbuh kembang secara optimal sesuai potensi. Meskipun banyak upaya telah dilakukan, masih banyak anak Indonesia harus hidup dalam beragam situasi sulit yang membuat kualitas hidup tumbuh kembang, bahkan kelangsungan hidupnya terancam.

Data yang ada di rumah Singgah Tabayun khususnya anak terlantar pada tahun 2011 terdapat 208 orang, gambaran situasi masalah anak dimaksud antara lain dilihat dari kesehatan, pendidikan, kemiskinan, kenakalan, kecacatan, keterlantaran, HIV/AIDS dan eksploitasi anak yang pada umumnya mereka belum tersentuh system pelayanan dan perlindungan yang memadai. Khususnya kasus anak dengan HIV/AIDS yang sebagian besar terinfeksi karena lahir dari ibu yang positif HIV, penggunaan narkoba, dan hubungan seksual.

Mengatasi permasalahan anak seperti yang diamanahkan dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Upaya tersebut dimaksudkan untuk memberikan atau mengembalikan hak-hak anak untuk bisa hidup dan bertumbuh kembang secara wajar dan bebas dari ekploitasi, diskriminasi, kekerasan, pelecehan serta ancaman dari kondisi lingkungan yang kondusif. Yayasan Nurul Taubat sebagai mitra pemerintah Kabupaten Bogor, berkomitmen terhadap penanganan permasalahan sosial anak dengan mengembangkan konsep pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi anak di luar panti merupakan perwujudan dari konsep Rumah Singgah Tabayun yang berdiri sejak tahun 2009 beralamat di Jl. KSR. Dadi KUsmayadi Gg. PMI RT 02/01 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor 16914.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar