PROFIL TABAYUN
Setiap anak
mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh berkembang secara maksimal sesuai
potensinya. Secara berlapis dimulai dari keluarga dan kerabat, masyarakat
sekitar, pemerintah lokal hingga pemerintah pusat, hingga masyarakat
internasional berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan mengupayakan pemenuhan
atas hak-hak anak tersebut. Hanya jika setiap lapisan pemangku tugas tersebut
dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjalankan kewajiban dan tanggung
jawabnya, maka anak anak dapat memiliki kehidupan yang berkualitas yang
memungkinkan untuk tumbuh kembang secara optimal sesuai potensi. Meskipun
banyak upaya telah dilakukan, masih banyak anak Indonesia harus hidup dalam
beragam situasi sulit yang membuat kualitas hidup tumbuh kembang, bahkan
kelangsungan hidupnya terancam.
Data yang ada di rumah Singgah
Tabayun khususnya anak terlantar pada tahun 2011 terdapat 208 orang, gambaran
situasi masalah anak dimaksud antara lain dilihat dari kesehatan, pendidikan,
kemiskinan, kenakalan, kecacatan, keterlantaran, HIV/AIDS dan eksploitasi anak
yang pada umumnya mereka belum tersentuh system pelayanan dan perlindungan yang
memadai. Khususnya kasus anak dengan HIV/AIDS yang sebagian besar terinfeksi
karena lahir dari ibu yang positif HIV, penggunaan narkoba, dan hubungan
seksual.
Mengatasi permasalahan anak seperti
yang diamanahkan dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Upaya
tersebut dimaksudkan untuk memberikan atau mengembalikan hak-hak anak untuk
bisa hidup dan bertumbuh kembang secara wajar dan bebas dari ekploitasi,
diskriminasi, kekerasan, pelecehan serta ancaman dari kondisi lingkungan yang
kondusif. Yayasan
Nurul Taubat sebagai mitra pemerintah Kabupaten Bogor, berkomitmen terhadap
penanganan permasalahan sosial anak dengan mengembangkan konsep pelayanan yang
komprehensif dan berkelanjutan bagi anak di luar panti merupakan perwujudan
dari konsep Rumah Singgah Tabayun yang berdiri sejak tahun 2009 beralamat di
Jl. KSR. Dadi KUsmayadi Gg. PMI RT 02/01 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor 16914.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar